Skip to Content

Penataran Kode Etik dan Tatalaku Keprofesian

Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO Jawa Barat Tahun 2026 merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen anggota terhadap penerapan kode etik serta tata laku keprofesian dalam menjalankan praktik jasa konsultansi yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan organisasi.

Kegiatan Penataran Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Grha INKINDO Jawa Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota INKINDO Jawa Barat, dengan prioritas peserta yaitu anggota yang baru bergabung sebagai anggota INKINDO Jawa Barat. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai etika profesi, hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi, serta tata laku keprofesian yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan kegiatan usaha jasa konsultansi. Diharapkan, penataran ini dapat memperkuat profesionalisme, integritas, serta kepatuhan anggota terhadap Kode Etik dan Tata Laku Keprofesian INKINDO dalam memberikan pelayanan jasa konsultansi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Audiensi dengan Bupati Bogor